Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Permohonan Insentif Desa tahun 2024

By Kontributor Kaligesing 08 Okt 2024, 14:41:10 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Permohonan Insentif Desa tahun 2024

Purworejo – Senin, 7 Oktober 2024, Aula Gedung DP3APMD Kabupaten Purworejo menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Permohonan Insentif Desa tahun 2024. Acara ini digelar dengan tujuan untuk membahas percepatan proses pengajuan insentif bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Purworejo, agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Rakor ini dibuka oleh Bapak Iqbal Nugroho, SSTP, MIP, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mempercepat pengajuan insentif. Beliau juga menyampaikan bahwa percepatan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang lebih cepat dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kecamatan, khususnya Kasi yang membidangi, serta para Pendamping Desa. Mereka mendapatkan arahan dan petunjuk teknis mengenai cara mempercepat proses pengajuan insentif desa. Diskusi juga berlangsung hangat ketika para peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh desa dalam proses ini, dengan harapan dapat menemukan solusi yang tepat.

Diharapkan melalui Rakor ini, pengajuan insentif desa dapat diproses dengan lebih cepat dan efektif, sehingga dana yang dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Purworejo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook