Menghadiri undangan Konsultasi Publik Sekretariat Daerah, dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan cukai tembakau Kab. Purworejo

By Kontributor Kaligesing 04 Okt 2024, 16:56:39 WIB Kegiatan
Menghadiri undangan Konsultasi Publik Sekretariat Daerah, dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan cukai tembakau Kab. Purworejo

urworejo – Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, bertempat di Demaji Ekopark Kaligesing, Kabupaten Purworejo, telah diselenggarakan kegiatan Konsultasi Publik oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga dirangkai dengan sosialisasi terkait Peraturan Perundang-undangan mengenai cukai tembakau.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari para petani tembakau, pengusaha industri, hingga perwakilan dari dinas-dinas terkait. Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait regulasi baru yang menyangkut industri tembakau, serta implikasi cukai terhadap sektor ekonomi lokal.

Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo memaparkan pentingnya sosialisasi ini agar para pelaku usaha di sektor tembakau dapat mematuhi aturan yang berlaku serta menyesuaikan strategi bisnis mereka dalam menghadapi tantangan regulasi. Acara ini juga menjadi wadah interaksi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendengar masukan serta aspirasi guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, dengan diselenggarakannya acara di Demaji Ekopark Kaligesing, suasana alam yang asri turut mendukung lancarnya kegiatan, memberikan kenyamanan kepada peserta yang hadir. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para pelaku industri tembakau di Purworejo dapat terus berkembang dengan tetap mematuhi regulasi yang ada, serta mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook