- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono

Kaligono, 28 September 2026 — Pemerintah Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, pada Senin, 28 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Forum tersebut menjadi sarana untuk membahas berbagai usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat yang selanjutnya disusun menjadi prioritas pembangunan Desa Kaligono.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan dan kewenangan desa. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027, sekaligus Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 untuk diusulkan melalui tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi.
Pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Kaligono.
Dengan tersusunnya RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 secara partisipatif, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Kaligono dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.




