- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok

Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
Jelok, 30 September 2026 — Tim Kecamatan Kaligesing melaksanakan monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028 di Desa Jelok, Kecamatan Kaligesing, pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kecamatan hadir dan mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan Musrenbangdes sampai dengan selesai. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan dan fasilitasi Kecamatan Kaligesing terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Musrenbangdes menjadi forum bagi Pemerintah Desa bersama BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam penyusunan prioritas pembangunan Desa Jelok.
Tim Kecamatan dalam kesempatan tersebut turut memantau proses pembahasan dan penyepakatan usulan pembangunan, sekaligus memberikan pendampingan agar tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memperhatikan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Melalui monitoring ini diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Jelok dapat berjalan secara partisipatif, transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027 dan usulan kegiatan tahun 2028.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan tertib dan diikuti hingga selesai oleh Tim Kecamatan bersama Pemerintah Desa dan seluruh peserta yang hadir.




