- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo

Pandanrejo, 28 September 2026 — Pemerintah Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, bertempat di Balai Desa Pandanrejo, Senin (28/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Pandanrejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menggali aspirasi dan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pandanrejo. Usulan yang disampaikan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan dan kewenangan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Pandanrejo.
Pelaksanaan Musrenbangdes juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pandanrejo.




