Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo

By Kontributor Kaligesing 30 Sep 2026, 16:17:05 WIB Kegiatan
Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo

Pandanrejo, 28 September 2026 — Pemerintah Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, bertempat di Balai Desa Pandanrejo, Senin (28/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Pandanrejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menggali aspirasi dan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan Desa Pandanrejo. Usulan yang disampaikan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan dan kewenangan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 dapat dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Pandanrejo.

Pelaksanaan Musrenbangdes juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pandanrejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook