Rakor Peningkatan Tata Kelola Sistem Informasi Hukum (SIKUM) dan Peran Perangkat Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

By Kontributor Kaligesing 31 Jul 2026, 16:46:14 WIB Kegiatan
Rakor Peningkatan Tata Kelola Sistem Informasi Hukum (SIKUM) dan Peran Perangkat Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Tata Kelola Sistem Informasi Hukum (SIKUM) dan Peran Perangkat Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Arahiwang, Setda Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya meningkatkan sinergi dalam pengelolaan sistem informasi hukum serta memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakor membahas pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Hukum (SIKUM) sebagai media dokumentasi, publikasi, dan penyebarluasan produk hukum daerah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun perangkat daerah. Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai peran aktif perangkat daerah dalam proses penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi berbagai produk hukum daerah sehingga dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, efektif, dan implementatif.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami mekanisme pembentukan produk hukum yang baik serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan SIKUM sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Rakor ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook