- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Jatirejo
Camat KAligesing bersama Muspika Kecamatan Kaligesing menghadiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa di Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing. Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa dilaksanakan di Balai Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing. Hadir pula Anggota BPD Desa Jatirejo, Lembaga Kemasyarakatan Desa Jatirejo, Tokoh Masyarakat Desa Jatirejo.
Drs. Wahyu Jaka Setiyanta dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengambilan sumpah merupakan proses paling awal yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Desa yang baru saja ditetapkan oleh Kepala Desa menjadi Perangkat Desa Jatirejo. Pengambilan sumpah merupakan hal yang sakral dan harus dipahami secara mendalam bagi perangkat desa yang baru diambil sumpah nya. Harus dipahami bahwa menjadi perangkat desa merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena pertanggungjawaban nya tidak hanya kepada kepala desa atau didunia saja, akan tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu juga diharapkan perangkat desa yang baru saja diambil sumpah dapat segera melaksanakan tugas dan beradaptasi dengan perangkat desa yang lebih lama.




