- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Pendampingan Penertiban PKL di Kecamatan Kaligesing, Pedagang Dialihkan ke Pasar Karang Sari Kaligono

KALIGESING – Pemerintah Kecamatan Kaligesing bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kaligesing, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta kebersihan dan keindahan lingkungan. Keberadaan aktivitas PKL di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar serta menyebabkan kondisi lingkungan menjadi kurang tertata.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diberikan arahan dan imbauan untuk tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Sebagai bentuk penataan, para PKL diarahkan untuk berjualan di Pasar Karang Sari, Desa Kaligono, yang telah disiapkan sebagai lokasi yang lebih sesuai untuk kegiatan perdagangan.
Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pemerintah Kecamatan Kaligesing bersama Satpol PP Kabupaten Purworejo memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan.
Penataan PKL tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan Kecamatan Kaligesing yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan rapi, sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih tertata bagi para pedagang.
Pemerintah Kecamatan Kaligesing juga mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi ketentuan mengenai lokasi dan tata tertib berjualan demi terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan bersama.
Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kecamatan Kaligesing dan Satpol PP Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan penataan wilayah yang lebih baik dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.




