- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Pemerintah Kecamatan Kaligesing Hadiri Musdes RKP Desa Perubahan Desa Jelok Tahun Anggaran 2026
Kaligesing, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Kaligesing menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jelok. Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Desa Jelok.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kaligesing, Agung Supriyanto, S.IP., beserta jajaran perangkat kecamatan. Kehadiran Camat beserta staf ini merupakan bentuk pendampingan dan fasilitasi terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel di tingkat desa, serta untuk memastikan keselarasan antara program desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dalam sambutannya, Camat Kaligesing menyampaikan bahwa Musdes RKP Desa Perubahan merupakan momen penting untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta dinamika kebijakan yang terjadi di sisa tahun anggaran 2026. Musdes perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasi terbaru, sekaligus menyelaraskan program desa dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Camat juga mengingatkan agar seluruh prioritas yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Jelok beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, serta lembaga kemasyarakatan Desa Jelok. Suasana musdes berlangsung dinamis dengan diskusi mendalam mengenai prioritas program perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik. Para peserta secara aktif memberikan masukan dan menyepakati sejumlah perubahan kegiatan yang disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia serta kebutuhan riil di lapangan.
Di akhir acara, Camat Kaligesing berharap agar hasil Musdes ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perencanaan yang matang. Pelaksanaan pembangunan di Desa Jelok harus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Acara ditutup dengan pembacaan kesepakatan bersama mengenai perubahan prioritas kegiatan dalam RKP Desa Jelok Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui oleh seluruh peserta musdes.




