- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Kegiatan Tim II Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Kaligesing di Desa Sudorogo

Kaligesing, Selasa, 7 Juli 2026 – Tim II Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Kaligesing melaksanakan kegiatan intensifikasi PBB-P2 yang dirangkaikan dengan pembinaan dan sosialisasi kepada Pemerintah Desa Sudorogo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kaligesing bersama Kepala Seksi Pekerjaan Umum dan Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi PU & Trantib) Kecamatan Kaligesing, serta diikuti oleh Pemerintah Desa Sudorogo beserta perangkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 serta koordinasi terkait langkah-langkah percepatan pelunasan pajak di Desa Sudorogo.
Melalui kegiatan intensifikasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tepat waktu, sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.




