- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Camat Kaligesing Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Purworejo, 13 Juli 2026 – Camat Kaligesing, Agung Supriyanto, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) XI atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Bupati Purworejo beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purworejo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus XI menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Laporan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Keikutsertaan Camat Kaligesing dalam rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Kaligesing dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kehadiran camat juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum rapat paripurna ini diharapkan seluruh rekomendasi dan hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus XI dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.




