Camat Kaligesing Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

By Kontributor Kaligesing 14 Jul 2026, 12:57:29 WIB Kegiatan
Camat Kaligesing Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Purworejo, 13 Juli 2026 – Camat Kaligesing, Agung Supriyanto, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) XI atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Bupati Purworejo beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Purworejo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus XI menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Laporan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keikutsertaan Camat Kaligesing dalam rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Kaligesing dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kehadiran camat juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum rapat paripurna ini diharapkan seluruh rekomendasi dan hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus XI dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook