Camat Kaligesing Hadiri Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Tawangsari Periode 2026–2035

By Kontributor Kaligesing 14 Jul 2026, 12:48:15 WIB Kegiatan
Camat Kaligesing Hadiri Musyawarah Penetapan Calon BPD Terpilih Desa Tawangsari Periode 2026–2035

Kaligesing – Camat Kaligesing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kaligesing menghadiri Musyawarah Penetapan Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih Desa Tawangsari Periode 2026–2035 yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) di Gedung Serbaguna Desa Tawangsari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kaligesing beserta jajaran Forkopimcam, Pemerintah Desa Tawangsari, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Tawangsari.

Musyawarah ini merupakan tahapan akhir dalam proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu menetapkan calon anggota BPD terpilih yang akan mengemban amanah untuk masa jabatan 2026–2035. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, transparan, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kaligesing menyampaikan apresiasi kepada panitia, Pemerintah Desa Tawangsari, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Beliau berharap anggota BPD yang telah ditetapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.

Dengan ditetapkannya calon anggota BPD terpilih, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tawangsari.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook