Camat Kaligesing Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Kedunggubah Masa Bakti 2026–2034

By Kontributor Kaligesing 14 Jul 2026, 14:49:46 WIB Kegiatan
Camat Kaligesing Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Kedunggubah Masa Bakti 2026–2034

Kaligesing, 13 Juli 2026 – Camat Kaligesing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kaligesing menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 Desa Kedunggubah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Kedunggubah.

Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan BPD yang dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Kedunggubah, panitia pemilihan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kaligesing menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kedunggubah dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan musyawarah dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Beliau berharap proses penetapan calon anggota BPD dapat menghasilkan calon-calon yang memiliki integritas, kemampuan, serta komitmen untuk mengemban amanah masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Melalui musyawarah desa ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan lancar, kondusif, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal demi kemajuan Desa Kedunggubah selama masa bakti 2026–2034.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook