- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Camat Kaligesing Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Desa Kedunggubah Masa Bakti 2026–2034

Kaligesing, 13 Juli 2026 – Camat Kaligesing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kaligesing menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 Desa Kedunggubah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Kedunggubah.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan BPD yang dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Kedunggubah, panitia pemilihan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kaligesing menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kedunggubah dan seluruh panitia yang telah menyelenggarakan musyawarah dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Beliau berharap proses penetapan calon anggota BPD dapat menghasilkan calon-calon yang memiliki integritas, kemampuan, serta komitmen untuk mengemban amanah masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan lancar, kondusif, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal demi kemajuan Desa Kedunggubah selama masa bakti 2026–2034.




