- Monitoring Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Jelok
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD Kabupaten Purworejo
- Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Somongari
- FGD Paparan Antara Kajian Paket Wisata Terintegrasi “Dolan Purworejo – Exotis Menoreh”
- Purworejo Mengikuti Bimtek Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Senin 28 september 2026 pukul 13.00 sd selesai Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Kaligono
- Mengikuti Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028 Desa Pandanrejo
- RKPDes 2028 Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028 Desa Purbowono
- Sosialisasi Empuk Jeru dan Pesona Jelita Kaligesing Dalam Rangka Pemenuhan Inovasi Kecamatan Kaligesing Untuk Tahun 2026
- Kejaksaan Negeri Purworejo Gelar Sosialisasi Hukum Jaga Desa bagi BPD se-Kecamatan Kaligesing
Camat Kaligesing Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa Perubahan Tahun 2026 di Desa Ngaran

KALIGESING – Camat Kaligesing menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Perubahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Ngaran, Kecamatan Kaligesing, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan Musdes tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap RKP Desa Tahun 2026 berdasarkan perkembangan kebutuhan, kondisi, serta prioritas pembangunan di Desa Ngaran.
Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Ngaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kaligesing menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKP Desa perubahan harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Setiap program dan kegiatan yang ditetapkan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan desa.
Camat Kaligesing juga mengapresiasi pelaksanaan Musdes sebagai ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melakukan pembahasan, serta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Melalui musyawarah ini, diharapkan setiap perubahan dalam RKP Desa Tahun 2026 dapat direncanakan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Ngaran,” ungkapnya.
Penetapan RKP Desa Perubahan Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Ngaran dalam melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Camat Kaligesing juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan gotong royong dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, diharapkan pembangunan Desa Ngaran dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Perubahan Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.




