Penetapan nilai bobot pendidikan dan Pengabdian sesuai dengan peraturan perundan-undangan dilaksanakan maksimal sehari sebelum dilaksanakn ujian atau seleksi tertulis dan seleksi kompetensi lainnya.
Dalam kegiatan ini Camat Kaligesing menyampaikan bahwa panitia pelaksana diharapkan benar-benar transparan dan bekerja sesuai dengan tahapan yang telah disusun serta sesuai dengan tata tertib yang telah dibuat.